BI Tegaskan Biaya Layanan QRIS 0,3 Persen Ditanggung Pedagang Bukan Konsumen


Bank Indonesia (BI) menyatakan, biaya layanan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen tidak boleh dikenakan kepada pembeli.... Baca selanjutnya

Bron: VIVAnews - BISNIS
Geplaatst: 29 Apr 2024 - 06:24